Selasa, 30 Oktober 2012

b. Masalah-masalah Sosial dan Ilmu Sosial dasar

b. Masalah-masalah Sosial dan Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar sebagai suatu mata kuliah, menyajikan suatu pemhaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan. Sedagkan denggan mengunakan kacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersagkutan, dan yang dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau masing-masing mahasiwa yang mengikuti mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Diharapkan dengan gabungan kacamata obyektif dan subjektif ini, akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukan nya sebagai masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan negara Indonesia.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi  

Minggu, 28 Oktober 2012

a.Masalah-masalah sosial dan Ahli Ilmu Sosial

a.Masalah-masalah sosial dan Ahli Ilmu Sosial

Masalah-masalah sosial telah menghantui manusia sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai menggangu kesejahteraan hidup mereka. Sehinga merangsang para warga masyarakat untuk mengidentifikasikan, menganalisa, memahami dan memikirkan cara-cara untuk mengatasinya. Dimasa lampau, pada waktu belum ada ahli ilmu-ilmu sosial, para warga masyarakat yang biasanya peka terhadap adanya masalah-masalah sosial adalah para ahli filsafat, pemuka agama,ahli politik dan kenegaraan.

Di samping hal di atas, berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial, seperti : antropologi,sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi, menjadikan masalah-masalah sosial sebagai ruang lingkup studi mereka masing-masaing. Walaupun demikian, pusat studi-studi dari disiplin -disiplin ilmu-ilmu sosial tersebut bukanlah pada masalah-masalahsosial itu sendiri, tetapi pada usaha untu memehami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Sedangkan masalah-masalah sosial dilihat sebagai hasil atau akibat dari adanya proses perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan adalah proses-proses yang secara tetap dan terus-menerus dialami oleh setiap masyarakat manusia, cepat atau lambat, berlagsung dengan tenang ataupun berlangsung dengan kekacauan.

Sejumlah ahli ilmu-ilmu sosial seperti Merton dan Nisbet (1961), Denzin(1973), Gerson(1969) dan Brodley(1976), merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitu juga, menurut mereka, berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggungjawabkan yang berkenaan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.


Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi 

Senin, 22 Oktober 2012

MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR.

5. MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR.

Masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satudengan lainnya. Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakat, dan keadaan lingkungan alamnya di mana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai : masalah sosial,masalah moral, masalah politik, masalah ekenomi, masalah agama, ataupun masalah-masalah lainnya.

Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitanya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitanya dengan hubungan -hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbel,1961).

Pengertian masalah sosial ada dua pengertian :

1) Menurut umum atau warga masyarakat bahwa segala seuatu yang menyagkut kepentingan umum adalah masalah sosial.

2) Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan, Contoh : masalah pedagang kaki lima di kota-kota besar di Indonesia.

Meenurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial, karena di satu pihak para pedagang kaki lima tersebut dapat memperoleh nafkah untuk dapat melagsungkan kehidupannya, dan di lain pihak para pembeli yaitu para warga masyarakat dengan mudah memperoleh pelayanan dan dengan harga yang pantas untuk taraf ekonomi mereka dari padagang kaki lima. Sebaliknya para ahli perencanaan kota, ahli sosiologi dan ahli antropologi akan masyarakat bahwa pedagang kaki lima di kota-kota menjadi sumber utama dari suatu kondisi di mana kejahatan dengan mudah dapat terjadi.

Dengan demikian, sesuatu masalah yang digolongkan sebagai masalah sosial oleh para ahli belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah-masalah yang dianggap sebagai masalah sosial oleh para ahli. Oleh karena itu dengan mengikuti batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Lesile (1974), masalah-masalah sosial dapat di definisikan sebagai : Sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagai besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.

Berdasarkan pengertian di atas, maka masalah-masalah sosial ini pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Kondisi atau keadanan sosial tertentu, sebenarnya merupakan proses hasil dari proses kehidupan manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmaniahnya (manusia harus makan,minum, buang air, bernafas, mengadakan hubungan kelamin, dan sebagainya), kebutuhan-kebutuhan sosial (berhubungan denganorang lain, membutuhkan bantuan orang lain untuk memecahkan berbagai masalah, dan sebagainya ), dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan  (untuk dapat merasakan aman dan tentram, membutuhkan cinta kasih dan sayang, dan sebagainya).

Dalam usaha-usaha untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut, manusia menggunakan kebudayaan sebagai model-model petunjuk di dalam menggunakan lingkungan alamnya dan sosialnya di masyarakat. Perwujudan ini adalah suatu kondisi atau keadaan di mana manusia itu hidup di dalam masyarakat. Kondisi-kondisi itu bukan seustu yang tetap tetapi selalu dalam proses perubahan.

Suatu kondisi yang tidak disukai oleh para warga masyarakat pada hakikatnya tidak bisa berlaku atau cocok dengan kebudayaan mereka. Sedangkan ukuran-ukuran yang dipakai oleh para warga masyarakat yang bersangkutan untuk menilai dan mewujudkan tingkah laku mereka adalah model-model dari kebudayaan yang telah mereka punyai, yaitu yang ada dalam kepala mereka masing-masing yang belum tentu telah berubah sesuai dengan perubahan kondisi yang mereka hadapi dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari. Dengan demikian terhadap sesatu ketidak cocokan antara pengetahuan kebudayaan dan kenyataan-kenyatan obyektif yang ada dalam kondisi-kondisi dan kenyataan-kenyatan obyektif yang ada dalam kondisi-kondisi di mana mereka hidup. Dengan kata lain, ada perbedaan antara keragka untuk interprestasi subyektif dari para warga dengan kenyataan-kenyataan obyektif dalam mana mereka itu hidup.

Di dalam kenyataannya, masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh setiap warga masyrakat secara sama. Sesuatu kondisi yang  dianggap sebagai suatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga masyarakat, belum tentu dirasakan oleh sejumlah warga masyarakat yang lain dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh yang lainnya, sebagai sesuatu yang menguntungkan. Misalnya masalah sampah : Sampah yang bertebaran di mana-mana di sebagian kota dirasakan sebagai merugikan kebersihan, kesehatan,keindahan dan ketertiban oleh sejumlah warga kota, tetapi di lain pihak dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan oleh misalanya para pengumpul barang bekas dan para pengumpul puntung rokok.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi 

Minggu, 21 Oktober 2012

RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU SOSIAL DASAR

4. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN

Berpangkal pada tujuan di atas, maka ada 2 masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu :

1) Adanya berbagai aspek pada kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial, sehingga biasanya suatu masalah sosial bisa ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda-beda, sebagai pendekatan tersendiri, maupun gabungan (antar bidang).

2) Adanya beraneka ragam golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkahlaku sendiri, tetapi juga adanya amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan mauupun hubungan-hubungan setiakawan dan kerjasama dalam masyarakat itu.

Berdasarkan ruang lingkup kajian sebagaimana tersebut di atas, kiranya masih memerlukan penjabaran lebih lanjut untuk bisa di operasionalkan,yaitu ke dalam beberapa pokok bahasan dan sub-pokok bahasan.

Berdasarkan Konsorsium Antar Bidang, maka perkuliahan Ilmu Sosial Dasar dibagi dalam 8 (delapan) Pokok Bahasan (masing-masing dengan sub pokok bahasan ), sehingga dari perkuliahan tersebut kepada mahasiswa diharapkan :
1) Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2) Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3) Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisai serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4) Mempelajari hubungan antara warga negara dan negara.
5) Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6) Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7) Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
8) Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi 

Selasa, 16 Oktober 2012

MENGHADAPI MASALAH-MASALAH

Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum.

Tujuan dari pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
  1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa gar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bagsa sertaa agama.
  2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul dalam masyarakat.
  3. Memberi pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berfikir secara interdisipliner dan mampu memehami pikiran dari ahli-ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum yang menitik-beratkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah-mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian pula berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang/disiplin ilmunya.

Sebagai mata kuliah dasar umum, Ilmu Sosial Dasar bertujuan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tigkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain  serta sikap dan tigkah laku manusia terhadap manusia yang bersagkutan.

Tegasnya : Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwijudkan oleh masyarakat indonesia, dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial,sosiologi, sntropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosial dan sejarah).

Dengan demikian, maka kuliah Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melegkapi gejala-gejala sosial agar daya tagkap (tanggap nilai ), presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi ligkungan sosial dapat ditigkatkan, sehinga kepekaan mahasiswa pada ligkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi 

Minggu, 14 Oktober 2012

SECARA SPESIFIK ILMU SOSIAL DASAR

Secara spesifik program Mata Kuliah Dasar Umum, bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :

  1. Taqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain ;
  2. Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaaan, mempertebal rasa cinta Tanah Air, menigkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  3. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang keidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta menigkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamiah serta secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestaraiannya.
  5. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatanintegral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, pertahanan kemanan maupun kebudayaan.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi 

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU

3. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU

Mata kuliah dasar Umum di perguruan tinggi di Indonesia dikelompokan menjadi 2 (dua) bagian. Kelompok pertamadiharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara yang terpelajar, yang meliputi mata-kuliah :
          1) Agama
          2) Pancasila
          3) Pendidikan Sejarah Perjuangan bangsa
          4) Kewiraan
Keempat mata kuliah kelompok pertama tersebut merupakan mata kuliah inta kulikuler yang diwajibkan kepada semua mahasiswa, yang dinilai dan ikut menentukan kenaikan tingkat, jenjang pendidikan dan ujian-ujian.

Kelompok kedua diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa, berkenaan dengan lingkungan alamiah, ligkungan sosial dan ligkungan budaya, yang meliputi mata kuliah :
1) Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
2) Ilmu Sosial Dasar (ISD)
3) Ilmu Budaya Dasar ( IBD)

Ketiga mata kuliah dasar tersebut di atas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut, tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah yang bersagkutan.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi