Senin, 22 Oktober 2012

MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR.

5. MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR.

Masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satudengan lainnya. Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakat, dan keadaan lingkungan alamnya di mana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai : masalah sosial,masalah moral, masalah politik, masalah ekenomi, masalah agama, ataupun masalah-masalah lainnya.

Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitanya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitanya dengan hubungan -hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbel,1961).

Pengertian masalah sosial ada dua pengertian :

1) Menurut umum atau warga masyarakat bahwa segala seuatu yang menyagkut kepentingan umum adalah masalah sosial.

2) Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan, Contoh : masalah pedagang kaki lima di kota-kota besar di Indonesia.

Meenurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial, karena di satu pihak para pedagang kaki lima tersebut dapat memperoleh nafkah untuk dapat melagsungkan kehidupannya, dan di lain pihak para pembeli yaitu para warga masyarakat dengan mudah memperoleh pelayanan dan dengan harga yang pantas untuk taraf ekonomi mereka dari padagang kaki lima. Sebaliknya para ahli perencanaan kota, ahli sosiologi dan ahli antropologi akan masyarakat bahwa pedagang kaki lima di kota-kota menjadi sumber utama dari suatu kondisi di mana kejahatan dengan mudah dapat terjadi.

Dengan demikian, sesuatu masalah yang digolongkan sebagai masalah sosial oleh para ahli belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah-masalah yang dianggap sebagai masalah sosial oleh para ahli. Oleh karena itu dengan mengikuti batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Lesile (1974), masalah-masalah sosial dapat di definisikan sebagai : Sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagai besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.

Berdasarkan pengertian di atas, maka masalah-masalah sosial ini pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Kondisi atau keadanan sosial tertentu, sebenarnya merupakan proses hasil dari proses kehidupan manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmaniahnya (manusia harus makan,minum, buang air, bernafas, mengadakan hubungan kelamin, dan sebagainya), kebutuhan-kebutuhan sosial (berhubungan denganorang lain, membutuhkan bantuan orang lain untuk memecahkan berbagai masalah, dan sebagainya ), dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan  (untuk dapat merasakan aman dan tentram, membutuhkan cinta kasih dan sayang, dan sebagainya).

Dalam usaha-usaha untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut, manusia menggunakan kebudayaan sebagai model-model petunjuk di dalam menggunakan lingkungan alamnya dan sosialnya di masyarakat. Perwujudan ini adalah suatu kondisi atau keadaan di mana manusia itu hidup di dalam masyarakat. Kondisi-kondisi itu bukan seustu yang tetap tetapi selalu dalam proses perubahan.

Suatu kondisi yang tidak disukai oleh para warga masyarakat pada hakikatnya tidak bisa berlaku atau cocok dengan kebudayaan mereka. Sedangkan ukuran-ukuran yang dipakai oleh para warga masyarakat yang bersangkutan untuk menilai dan mewujudkan tingkah laku mereka adalah model-model dari kebudayaan yang telah mereka punyai, yaitu yang ada dalam kepala mereka masing-masing yang belum tentu telah berubah sesuai dengan perubahan kondisi yang mereka hadapi dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari. Dengan demikian terhadap sesatu ketidak cocokan antara pengetahuan kebudayaan dan kenyataan-kenyatan obyektif yang ada dalam kondisi-kondisi dan kenyataan-kenyatan obyektif yang ada dalam kondisi-kondisi di mana mereka hidup. Dengan kata lain, ada perbedaan antara keragka untuk interprestasi subyektif dari para warga dengan kenyataan-kenyataan obyektif dalam mana mereka itu hidup.

Di dalam kenyataannya, masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh setiap warga masyrakat secara sama. Sesuatu kondisi yang  dianggap sebagai suatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga masyarakat, belum tentu dirasakan oleh sejumlah warga masyarakat yang lain dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh yang lainnya, sebagai sesuatu yang menguntungkan. Misalnya masalah sampah : Sampah yang bertebaran di mana-mana di sebagian kota dirasakan sebagai merugikan kebersihan, kesehatan,keindahan dan ketertiban oleh sejumlah warga kota, tetapi di lain pihak dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan oleh misalanya para pengumpul barang bekas dan para pengumpul puntung rokok.

Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar
Penulis : Drs. Abu Ahmadi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar